Dalam rangka menjaga kerapian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, seluruh siswa/i WAJIB menggunakan sepatu berwarna hitam putih selama kegiatan belajar mengajar dan saat berada di lingkungan sekolah.
β
Sepatu bersih dan rapi
β
Warna hitam putih sesuai ketentuan
β Tidak diperbolehkan menggunakan model high-cut (menutupi mata kaki)
β Tidak diperbolehkan menggunakan sepatu kets tali klasik yang tidak sesuai aturan
β
Dipakai setiap hari sekolah
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, rapi, dan mencerminkan karakter pelajar yang disiplin.
β¨ Disiplin dimulai dari kerapian dan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah. β¨

