SOSIALISASI EMPAT PILAR MPR-RI di SMA Negeri 3 Batam

Batam – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah program yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyebarluaskan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan Indonesia kepada masyarakat. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Kegiatan Sosialisai Empat Pilar MPR RI ini dibuka oleh Anggota MPR RI Dapil Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn. dengan tema “Menanamkan Nilai  Konstitusi Sejak Dini: Peran Empat Pilar MPR RI dalam Membangun Ketahanan Pelajar di Tengah Arus Globalisasi.”

Dan juga Penyerahan Secara Simbolis Buku 4 Pilar MPR RI yang diserahkan langsung oleh Anggota MPR RI Dapil Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.

Dalam kegiatan ini juga Dr. Parameshwara, S.E., S.H., M.H., C.A.C.P., C.R.B.C., akademisi Fakultas Hukum Universitas Batam, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi secara mendalam tentang pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dalam membentuk karakter pelajar yang tangguh, berintegritas, dan konstitusional di era globalisasi yang penuh tantangan.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa. Ada pula diskusi antar peserta didik dan narasumber berlangsung hidup, ditandai dengan beragam pertanyaan kritis yang mencerminkan kepedulian mereka terhadap nilai-nilai konstitusi dan kondisi bangsa saat ini.